Beranda | Hadits
Sunan an-Nasaiy
No: -


Sunan an-Nasaiy No. 2748
أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعَيْبُ بْنُ إِسْحَقَ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ عَنْ جَابِرٍ أَنَّهُ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَاقَ هَدْيًا فِي حَجِّهِ

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Yazid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] yang mendengarnya menceritakan dari [Jabir] bahwa ia pernah mendengarnya menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membawa hewan kurban dalam hajinya.


      1   ...   2745   2746   2747   2748   2749   2750   2751   ...   5662